Pentinganya Pengenalan TI berupa E-Konseling bagi Guru BK
PENGERTIAN E-COUNSELLING
Konseling merupakan sebuah proses bantuan yang dilakukan seorang konselor kepada konseli untuk membantu menyelesaikan masalah yang dialami konseli dan agar konseli dapat menyesuaikan dirinya secara lebih efektif dengan dirinya sendiri dan lingkungan. Proses bantuan ini dapat juga disebut proses psikologis yang dapat dilakukan dalam setting keompok maupun individu. Menurut Richard Nelson (1995:2) konseling merupakan proses yang mempunyai tujuan untuk membantu terbentuknya sebuah hubungan yang baik melalui proses psikologis dengan memberi pertimbangan-pertimbangan dalam psikoterapi. Seiring perkembangan zaman terjadi perkembangan dalam dunia IT yang juga mempengaruhi kebudayaan sehingga berpengaruh juga terhadap pengajaran dalam dunia pendidikan. Perkembangan teknologi informasi yang berkembang pada saat ini telah menggeser definisi konseling yang telah ada. Konseling yang dahulu seringkali dinyatakan sebagai hubungan professional tatap muka secara langsung antara konselor dan konseli kemungkinan akan berubah. Proses konseling saat ini telah banyak dilakukan dengan mempergunakan piranti elektronik. Perkembangan global yang semakin cepat membuat individu semakin sulit untuk bias mengadakan pertemuan dengan konselor secara langsung. Waktu mereka seringkali dihabiskan hanya untuk menyelesaikan tugas-tugas yang dibebankan padanya. Kesulitan individu untuk meninggalkan pekerjaannya maka mengarahkan individu untuk mempermudah menyelesaikan masalah mereka dengan mempergunakan perangkat elektronik. Komunikasi antara dua pihak dapat lebih cepat, lebih efisien dan lebih nyaman dengan menggunakan telepon, mesin fax dan pager serta email (Goss & Anthony, 2003:14).
Berbagai permasalahan manusia yang begitu komplek didunia ini membuat manusia untuk menggunakan perkembangan teknologi untuk memudahkan kegiatannya sehari-hari. Perkembangan teknologi pada saat ini juga banyak digunakan konselor sebagai media dalam karirnya untuk membantu konselinya. Dengan berbagai alasan untuk menunjang keefisienan waktu antara konselor dan konseli maka dibutuhkan tehknologi dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling yang dinamakan e konseling, dimana dalam pelaksanaanya e konseling ini tidak dibatasi waktu dan tempat karena konselor dan konseli tidak harus bertemu tatap muka secara langsung. Meskipun dalam pelaksanaan e konseling ini tidak mempertemukan secara langsung antara konselor dan konseli, pelaksanaan e konseling ini cukup efektif dalam membantu menyelesaikan permasalahan konseli. Terdapat dua ulasan tentang kualitas dalam metodologi e-terapi yang membantu peramasalahan kesehatan mental yang ditemukan dalam empat belas penelitian, meskipun tidak begitu meyakinkan akan tetapi e terapi memainkan peran dalam bidangnya (Postel, 2008 dalam Ron Kraus, George Stricker, Cedric Speyer, 2011:57). Penelitian tentang e-kosnseling telah dilaksanakan dalam 92 penelitian yang telah dilaporkan dalam 64 makalah bahwa konseling online telah membantu sekitar 9764 klien (Barrak, 2008 dalam Ron Kraus, George Stricker, Cedric Speyer, 2011:57).
PELAKSANAAN E KONSELING
Tahapan E Konseling
Pelaksanaan proses konseling terdapat beberapa tahapan. Pada pelaksanaan e-konseling ini juga terdapat beberapa tahap yang tidak jauh berbeda dengan proses konseling pada umumnya. Dalam pelaksanaannya online counselling meliputi tiga tahapan, yaitu tahap I atau persiapan, tahap II atau proses konseling, dan terakhir tahap III atau pasca konseling (Ifdil, 2011:5). Begitu juga dengan e konseling pastinya tidak berbeda jauh prosesnya dengan konseling pada umumnya dan juga online konseling. Berikut tahapan proses e konseling:
Tahap I (Persiapan)
Sebelum memulai proses konseling, sebaiknya dilakukan persiapan yang memadai guna melancarkan proses konseling. Adapun persiapan yang harus dilakukan terdiri dari persiapan konselor sendiri dan media elektronik. Persiapan konselor meliputi keterampilan, latar belakangan pendidikan, pengetahuan akan isu yang akan ditangani, etika dan kaidah hukum, serta manajemen konseling. Persiapan media elektronik berupa penyediaan telepon, PC, dan koneksi internet yang memadai.
Tahap II (Proses Konseling)
Tahapan proses konseling tidak jauh berbeda dengan konseling face to face pada umumnya yaitu terdiri dari tahap pengantar, penjagaan, penafsiran, pembinaan, dan penilaian (Prayitno dalam Ifdil, 2011:5). Namun pada pelaksanaannya e konseling tebilang lebih fleksibel dibandingkan konseling face to face pada umumnya karena tidak dibatasi ruang dan waktu.
Tahap III (Pasca Konseling)
Tahap pasca konseling ini merupakan tahap terakhir yang merupakan kelanjutan dari tahap penilaian pada proses konseling. Pada tahap ini akan ditentukan langkah lebih lanjut dalam penanganan konseli, dengan beberapa pilihan yaitu:
(1) konseling dinyatakan sukses yang ditandaI konseli mengalami effective daily living (EDL) atau konseli telah kembali dalam kehidupannya yang normal,
(2) konseling dilanjutkan dengan konseling face to face (tatap muka),
(3) konseling akan dilanjutkan dengan sesi e konseling lanjutan, dan pilihan terakhir
(4) konseli direferal atau dialihkan ke konselor lain.
MEDIA-MEDIA YANG DIGUNAKAN
Pada pelaksanaan konseling tentunya membutuhkan media-media sebagai alat penunjang keberhasilan proses konseling, apalagi jika proses konseling tersebut dilakukan tanpa bertemu dengan konseli. Proses pelaksanaan e-konseling dilakukan tanpa bertemu dengan konseli diakrenakan beberapa sebab, oleh karena itu pada proses pelaksanaan e-konseling ini dibutuhkan media-media sebagai penghubung antara konselor dengan konseli. Berikut media elektronik yang efektif yang dapat digunakan konselor untuk melayani konselinya:
Telepon
Telepon dapat digunakan konselor sebagai media untuk melakukan proses konseling jika dalam prosesnya antara konselor dan konseli tidak dapat bertemu secara langsung. Dalam proses e-konseling dengan menggunakan telepon ini konselor dituntut untuk mempunyai pendengaran yang baik tentang apa yang diungkapkan konselinya untuk menunjang keberhasilan proses konseling.
Untuk mendukung berjalannya proses konseling dengan menggunakan telepon konselor dituntut peka dalam mendengarkan (Goss & Anthony, 2003:94). Telepon digunakan sebagai media untuk pelaksanaan proses konseling karena beberapa faktor, berikut beberapa alasan telepon digunakan sebagai media konseling (Goss & Anthony, 2003:94):
Jika konseli tidak ingin bertemu dengan orang asing (mungkin konseli korban perkosaan) dan konseli berada di lingkungan asing yang tidak ia kenal
Jika konseli sedang dalam perjalanan atau konseli berada di daerah terpencil yang tidak terdapat konselor profesional
Jika konseli bertempat tinggal di daerah asing dan konseli menginginkan konselor yang mempunyai etnis yang sama dengannnya.
Jika konseli membutuhkan terapi secara berjalan/berkelanjutan dan tempat tinggal konselor jauh dari tempat asal konseli (luar kota)Konseli tidak percaya dengan konselor lokal yang berada didaerahnya yang mengharuskan konseli untuk mencari konselor dari luar daerahnya
Jika konseli malas untuk datang ke kantor konselor dikarenakan kantor konselor jauh dan konseli banyak kesibukan. Hal tersebut banyak membuang waktu dan uang konseli
Jika konseli memiliki penyakit yang kronis dan konseli hanya dapat terbaring saja ditempat tidur. Menggunakan telepon dalam proses konseling sangat efisien dalam segi finansial dan waktu. Konseli lebih merasa nyaman dengan menggunakan telepon karena menurutnya kerahasiaan dapat lebih terjaga.
Seorang konselor dalam melakukan layanan kosneling dengan menggunakan telepon ini terkendala dengan beberapa sebab dikarenakan tidak bertemu secara langsung dengan konseli. Kendala tersebut khususnya terletak pada penggunaan teknik dalam sebuah pendekatan.
Pendekatan Cognitif Behavior dan Person Centered lebih cocok digunakan konselor dalam proses konseling dengan menggunakan telepon sedangkan pendekatan Gestalt dan pendekatan-pendekatan yang lain tidak cocok dikarenakan dalam teknik penyelesaian masalahnya membutuhkan beberapa kegiatan dalam prosesnya. Banyak praktisi lebih menyukai menggunakan pendekatan Cognitif Behavior dan Person Centered jika melakukan konseling menggunakan telepon dengan alasan karena lebih mudah digunakan sedangkan pendekatan Gestalt dan pendekatan lainnya dalam tekniknya membutuhkan kegiatan yang harus dipraktekkan secara langsung sehingga tidak cocok jika pendekatan tersebut digunakan dalam konseling melalui telepon (Goss & Anthony, 2003:95).
PC (Personal Computer)
Pada proses e-konseling dengan menggunakan PC (Personal Computer) ini dikolaborasikan dengan beberapa media elektronik yang lainnya dengan menggunakan fasilitas internet, yaitu diataranya:
Email dan Internet Relay Chat (IRC)
Email merupakan sistem pengiriman pesan berbasis teks untuk dikirim dan diterima secara elektronik melalui beberapa komputer atau telepon seluler. Email juga dapat digunakan untuk mengirim data, file teks, foto digital, atau file-file audio dan video dari satu komputer ke computer lainnya dalam suatu jaringan komputer melalui internet. Sedangkan Internet Relay Chat (IRC) dapat dilakukan dengan menggunakan web jejaring sosial. Chat dapat diartikan sebagai obrolan dalam dunia internet. Kegiatan ini merujuk pada kegiatan komunikasi melalui sarana beberapa baris tulisan singkat yang diketik melalui keyboard. Percakapan ini dapat dilakukan dengan saling berkomunikasi melalui teks. Berberapa aplikasi yang dapat digunakan untuk chatting yaitu diantaranya melalui Short Message Service (SMS), Yahoo Messenger, MSN Messenger, mIRC, dan jejaring sosial seperti facebook , twitter, dll yang didalamnya tersedia fasiltas untuk chatting.
Kelebihan penggunaan fasilitas Email dan Internet Relay Chat (IRC) kerahasiaan konseli dapat lebih terjamin, oleh karena itu tidak sedikit konseli yang menginginkan konseling dengan menggunakan fasilitas tersebut. Konseli lebih memilih melakukan konseling dengan menggunakan chatting dikarenakan konseli menginginkan kerahasiaan yang lebih intim dan merasakan kedekatan dengan konselor (Goss & Anthony, 2003:48). Email dan Internet Relay Chat (IRC) merupakan fasilitas yang cocok untuk digunakan kepada konseli yang malu untuk bertemu dengan konselor. Namun ada juga konseli yang ingin bertemu dengan konselornya tersebut setelah chatting dengan konselor dikarenakan kedekatan hubungan mereka. Terdapat kedekatan hubungan dalam sebuah proses konseling melalui chatting dan telepon antara konseli dan konselor yang menyebabkan konseli ingin bertemu dengan konselor. Penekanan dalam proses konseling melalui Email dan Internet Relay Chat (IRC) ini harus fasih dalam penulisan kalimat karena penulisan kalimat tersebut dapat mempengaruhi kenyamanan konseli dalam mengungkapkan masalahnya. Dalam hal penulisan ini konselor juga dituntut harus peka terhadap bahasa penulisan konseli. Terapis harus fasih dalam penulisan bahasa untuk dapat menemukan titik permasalahan yang dialami konseli (Goss & Anthony, 2003:50).
Webcam atau Videoconferencing
Webcam merupakan fasilitas untuk mempertemukan dua orang dari jarak jauh maupun dekat dalam sebuah gambar melalui jaringan internet melalui komputer. Tidak berbeda jauh permasalahan yang dialami konseli yang membutuhkan bantuan konselor dengaN memanfaatkaN layanan e konseling dengan menggunakan webcam atau video conferencing ini dengan layanan E-konseling menggunakan fasilitas telepon atau pun chatting. Konseli yang menginginkan konseling dengan menggunakan fasilitas webcam atau videoconferencing biasany terkendala oelh ruang dan waktu. Namun proses konseling dengan menggunakan fasilitas webcam atau videoconferencing lebih mudah dibandingkan dengan menggunakan fasilitas Email dan Internet Relay Chat (IRC) karena konselor dapat melihat sebagian tubuh konseli melalui video. Akan tetapi terdapat beberapa permasalahan dengan menggunakan fasilitas webcam atau videoconferencing (Goss & Anthony, 2003:120):
Kualitas panggilan ditentukan oleh ukuran gambar, delay respon dan frame rate. Dengan system kualitas yang lebih rendah, pengguna harus menjaga gerakan cepat atau gerakan seminimal mungkin. Background warna yang gelap dapat memaksimalkan kualitas gambar dan kondisi ruangan yang kedap suara agar suara konseli dapat terdenganr lebih jelas. Konselor harus terlatih dalam penggunaan hardware untuk mengoperasikan fasilitas tersebut termasuk kefokusan kamera. Untuk dapat menghasilkan penangkapan fokus kamera yang baik dari posisi konseli mengenai gerakan tubuh, kontak mata, dan ekspresi wajah dalam gambar dibutuhkan posisi kamera yang pas. Pencahayaan harus cukup terang untuk menghasilkan gambar yang jelas.
TEKNOLOGI INFORMASI
Dalam era informasi, kecanggihan teknologi informasi dan komunikasi telah memungkinkan terjadinya pertukaran informasi yang cepat tanpa terhambat oleh batas ruang dan waktu (Dryden & Voss, 1999). Teknologi Informasi Sering disingkat dengan TI (teknologi informasi), IT (information technology), atau infotech. Dalam bahasa Indonesia disebut dengan Teknologi Informasi atau dikenal juga dengan istilah Telematika. Cukup banyak defenisi dari istilah ini, diantaranya adalah seperti yang disampaikan oleh Williams dan Sawyer (2003).
Teknologi Informasi adalah teknologi yang menggabungkan komputasi (komputer) dengan jalur komunikasi yang membawa data, suara ataupun video.
Teknologi informasi ini merupakan subsistem dari sistem informasi (information system). Terutama dalam tinjauan dari sudut pandang teknologinya.
Teknologi informasi adalah teknologi yang digunakan untuk mengolah data (memproses, mendapatkan, menyusun, menyimpan, memanipulasi data) untuk menghasilkan informasi yang berkualitas (Ana Heryana, 2005).
Asra, dkk (2007) menyebutkana bahwa teknologi informasi dapat dikatan sebagai ilmu yang diperlukan untuk mengolah informasi agar informasi dapat dicari denga mudah dan akurat. Maka setidaknya ada beberapa unsure sehingga informasi itu dapat diterima:
Informasi sebagai hasil pengolahan data
Memberikan makna
Berguna atau bermanfaat
Agar informasi yang diperoleh pun adapat diterima Mc. Leod mengemukakan cirri-ciri informasi yang berkualitas harus memiliki:
Keakuratan, bahwa informasi yang diberikan merupakan keadaan yang sebenarnya.
Tepat waktu, tersedia (up date)
Relevan, bahwa informasi yang diberikan harus sesuai dengan kebutuhan.
Lengkap, informasi harus diberikan secara lengkap atau detail.
Teknologi Infomasi Dalam Dunia Pendidikan
Teknologi ini dalam pendidikan menggunakan seperangkat komputer untuk mengolah data, system jaringan untuk menghubungkan satu computer yang lainnya sesuai dengan kebutuhan, dam teknologi telekomunikasi digunakan agar data dapat disebar dan diakses secara global. Arti teknologi informasi bagi dunia pendidikan seharusnya berarti tersedianya saluran atau sarana yang dapat dipakai untuk menyiarkan program pendidikan. Pemanfaatan teknologi informasi dalam bidang pendidikan sudah merupakan kelaziman. Membantu menyediakan komputer dan jaringan yang menghubungkan rumah murid dengan ruang kelas, guru, dan administrator sekolah. Semuanya dihubungkan ke internet, dan para guru dilatih menggunakan komputer pribadi. Peran yang dapat diberikan oleh aplikasi teknologi informasi ini adalah mendapatkan informasi untuk kehidupan pribadi seperti informasi tentang kesehatan, hobi, rekreasi dan rohani.
Peran TI dalam BK
Fungsi TI dalam BK
Kedudukan teknologi informasi dalam bimbingan dan konseling berada di dalam layanan dukungan system. Ini berarti bahwa teknologi informasi menjadi salah satu sarana untuk mendukung layanan bimbingan dan konseling. Fungsi tersebut antara lain:
1) Sebagai metode untuk menimgkatkan skill konselor/guru BK dalam memberikan layanan,sehingga siswa tidak merasa bosan dan jenuh.
2) Sebagai sarana dan prasarana dukungan sistem terhadap pengembangan media layanan BK.
3) Sebagai pemenuhan waktu dalam memberikan layanan.
4) Membantu konseli dalam pemenuhan kebutuhan informasi.
Pentingnya teknologi informasi dalam bimbingan konseling menuntut konselor untuk dapat menguasai teknologi agar dapat memudahkan dalam pemberian pelayanan konseling kepada kliennya. Memanfaatkan TI bagi seorang guru sudah semakin urgen tampaknya, dan khusus bagi kita guru BK, banyak sekali kreasi yang dapat dibuat dalam melayani konseli.
Teknologi informasi memiliki beberapa fungsi dan peranan dalam Bimbingan konseling yaitu:
1) Publikasi: disini teknologi informasi dimanfaatkan sebagai sarana pengenalan kepada masyarakat luas dan juga sebagai pemberi informasi mengenai BK.
2) Pelayanan dan Bantuan: dalam fungsi ini Bimbingan konseling dilakukan secara tidak langsung dengan bantuan teknologi informasi.
3) Pendidikan: dikatakan demikian karena di dalam informasi yang diberikan melalui sarana TI ini mengandung unsur pedidikannya.
Manfaat
Secara garis besar Asra, dkk (2007) menjelaskan bahwa manfaat teknologi informasi dalam pembelajarana adalah untuk meningkatkan efektivitas dan keefisienan dalam proses pendidikan.
Pemanfaatan teknologi informasi dalam bimbingan dan konseling memberikan dampak positif dan negative. Dampak positifnya adalah semakin mudahnya interaksi antara konselor dengan kliennya,yang tidak harus bertatap muka dalam pelaksanaan proses bimbingan dan konseling. Teknologi informasi juga memudahkan klien untuk mendapatkan informasi yang dia butuhkan pada saat itu juga. Dampak negatif dari penggunaan teknologi informasi tersebut dengan tidak dimanfaatkan secara tepat seperti maraknya penyalahgunaan teknologi informasi salahsatunya internet yaitu beredarnya pornografi yang tanpa batas atau tayangan tayangan kekerasan yang tidak pantas untuk disaksikan terutama oleh para remaja dan anak – anak.
Dalam proses bimbingan dan konseling masih banyak yang belum mengetahui pemanfaatan media teknologi informasi untuk menunjang layanan bimbingan dan konseling. Konselor sekolah tidak semuanya mengerti atau paham tentang pengguanaan internet. Padahal internet merupakan media yang sangat efektif dalam proses layanan bimbingan dan konseling. Maka, perlu adanya suatu sosialisasi untuk meningkatkan kinerja konselor di sekolah dalam hal memanfaatkan kemajuan teknologi informasi agar nantinya bidang bimbingan dan konseling tidak lagi menjadi bidang layanan yang membosankan dan menjenuhkan. Tidak hanya konselor yang perlu diberikan sosialisasi. Para konseli yang dalam hal ini adalah siswa juga perku diberikan suatu sosialisasi agar kemajuan teknologi informasi tersebut bisa dimanfaatkan sesuai apa yang diharapkan. Dengan kata lain, teknologi informasi tersebut tidak disalahgunakan untuk hal yang negatif.
Jika konselor dan konseli sudah paham akan manfaat dan pentingnya teknologi informasi dalam menunjang proses layanan bimbingan dan konseling, maka ke depannya bimbingan dan konseling akan menjadi suatu bidang pendidikan yang inovatif dan efisien berkat kemajuan teknologi informasi namun tetap tidak menghilangkan esensi dari layanan bimbingan dan konseling itu sendiri.
KELEBIHAN DAN KEKURANGAN E KONSELING
Setiap program yang dijalankan tentunya terdapat kelebihan dan kekurangan untuk mengevaluasi kegiatan program tersebut. Berikut kelebihan dan kekurangan e konseling:
Kelebihan E konseling
Terdapat kelebihan dalam pelaksanaan e konseling yaitu diantaranya:
Layanan dapat dilakukan di luar jam sekolah Efisien waktu karena dapat dilakukan walaupun konselor dan konseli tidak bertemu secara langsung. Efisien secara finansial dikarenakan jika antara konselor dan konseli terpisah jarak yang jauh. Dapat meningkatkan pemahaman konselor dan konseli tentang perkembangan IT Sekolah atau perguruan tinggi yang sudah dapat menjalankan e konseling tentunya instansi tersebut telah memiliki nilai jual dan kualitas yang tinggi dan dapat dikenal masyarakat luas Dapat memacu konselor dan konseli untuk selalu mempelajari perkembangan IT.
Kekurangan E Konseling
Biaya awal yang cukup besar untuk mempersiapkan pembelian hardware seperti komputer,
layanan internet, dll. Terbatasnya kemampuan konselor dan konseli tentang pemahaman perkembangan IT. Bagus dan tidaknya sinyal untuk hubungan jarak jauh sangat mempengaruhi proses konseling. Keikhlasan konselor untuk memberikan layanan secara non formal. Sulit menangkap ekpresi emosional non verbal konseli. Pemantauan treatmen didasarkan pada informasi konseli saja.
SIMPULAN DAN SARAN
KESIMPULAN
Perkembangan IT berpengaruh terhadap layanan bimbingan dan konseling baik disekolah maupun diluar sekolah. Dampak perkembangan tersebut memasukkan unsur teknologi kedalam layanan konseling. Layanan tersebut disebut dengan e konseling dimana dalam prosesnya antara konselor dan konseli dapat melakukan konseling tanpa harus bertemu secara langsung. Konselor dalam melakukan layanan konseling menggunakan barang elektronik seperti telepon dan PC (Personal Computer) yang dikolaborasikan dengan jaringan internet.
SARAN
Konseling online dalam BK dapat menjadi pertimbangan bagi para konselor dalam melaksanakan proses konseling. Tetapi tetap tidak menghilangkan prinsip dan cara yang sesuai dengan ketentuan proses konseling yang seharusnya.Untuk mahasiswa, guru, konselor, siswa, dan lain lain, sekiranya perlu memahami dan mengaplikasikan mengenai perkembangan Teknologi dalam konteks pendidikan ini terutama adanya isu etika konseling online yaitu dengan melihat adanya kelemahan dan kelebihannya.Sebagai manusia yang hidup dengan berbagai kemajuan zaman serta teknologi yang semakin berkembang, telah menantang kita untuk selalu bersifat proaktif dalam menjawab bentuk peluang yang dilakukan dalam perspektif teknologi. Jauh dari semua itu, kita harus dapat memanfaatkan teknologi sebagai sarana maupun media yang digunakan dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Goss, S & Anthony, K. 2003. Technology in Counselling and Psychotherapy: A Practitioner’s Guide. New York: Pallgrave Macmillan.
Ifdil. 2011. Penyelenggaraan Layanan Konseling Online Sebagai Salah Satu Bentuk Pelayanan E-Konseling. Jurnal Konseling dan Pendidikan, 1-9.
Kraus, R., Stricker, G., Speyer C. 2011. Online Counseling: A Handbook forMental Health Professionals. USA: Elsevier.
Nelson, R & Jones. 1995. Counselling and Personality Theory and Practice.Australia: Allen & Unwin Pty Ltd.
Dryden, Gordon; dan Voss, Jeanette; (1999), ‖ The Learning Revolution: to Change the Way the World Learn‖, the Learning Web, Torrence, USA,
Williams dan Sawyer. 2003.Using Information Technology: A Practical Introduction to Computers and Communications.London: CareerEducation.
Leod Jr, R. Mc. 2001.Management Information System,8thEdition.New Jersey:Prentice Hall International Inc
Heryana, Ana, 2005, ”Pengaruh Teknologi Informasi Dalam Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia”, Jurnal: STMIK IM, Puslit Informatika LIPI, Rabu, 1 Juni 2005.
Komentar
Posting Komentar