TEKNOLOGI INFORMASI DALAM BIMBINGAN DAN KONSELING (Pengenalan E-Konseling)
TEKNOLOGI
INFORMASI DALAM BIMBINGAN DAN KONSELING
(Pengenalan
E-Konseling)
![]() |
Oleh :
Nurul Khatimah
Ariyanti 16.22.0019
Program Studi: Bimbingan Konseling
UNIVERSITAS ISLAM KALIMANTAN ( UNISKA )
MUHAMMAD ARSYAD
AL-BANJARI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
BANJARMASIN 2018
KATA PENGANTAR
Puji syukur kepada Allah SWT yang Maha Pengasih
lagi Maha Penyayang. Kami panjatkan puji dan sukur kehdirat Allah SWT, yang
telah melimpahkan rahmat, taufik, hidayah, serta inayah-nya kepada kita semua,
sehingga kami dapat menyesaikan makalah kami tentang Pengenalan E-Konseling.
Makalah
ini telah kami susun secara maksimal sehingga makalah ini bisa selesai
dengan lancer. Kami menyadari, makalah yang kami buat jauh dari sempurna dan
masih banyak kekurangan. Oleh sebab itu, penulis mengharapkan kritik dan saran
yang membangun dari pembaca, guna menghasilkan
makalah yang lebih baik.
Kami berharap, makalah ilmiah tentang
Pengenalan E-Konseling yang kami susun bisa memberikan manfaat dan inpirasi
bagi pembaca.
Banjarmasin, 4 april 2018
DAFTAR ISI
1.1.Cover .................................................................................................................................
i
1.2.Kata
Pengantar ................................................................................................................
ii
1.3.Daftar
Isi ...........................................................................................................................
iii
1.4.Bab
I Pendahuluan ..........................................................................................................
1
Latar belakang
.............................................................................................................
1-2
Rumusan masalah
........................................................................................................
2
Tujuan
penilisan
..........................................................................................................
2
1.5.Bab
II Pembahasan .........................................................................................................
3
Pengertian E-Konseling
..............................................................................................
3-4
Tahap pelaksanaan E-Konseling
.................................................................................
4-5
Media-media yang digunakan
.....................................................................................
5-8
Kelebihan dan kekurangan E-Konseling
.................................................................... 8
1.6.Bab
III Penutup ..............................................................................................................
9
Kesimpulan
.................................................................................................................
9
Saran
...........................................................................................................................
9
1.7.Daftar
Pustaka ................................................................................................................
10
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Kehadiran
teknologi informasi dan komunikasi dari waktu ke waktu semakin berkembang. Munculnya teknologi
informasi dan komunikasi telah membuka
era baru dalam profesi konseling. Kondisi ini merupakan tantangan tersendiri
bagi para konselor maupun calon konselor untuk dapat berperan serta dan dapat
menguasai berbagai keterampilan di dalamnya. Sering kali
permasalahan-permasalahan yang dihadapi remaja berawal dari dunia online, teknologi
informasi juga dapat secara sosial mengisolasi dan telah menyebabkan masalah
sosial baru khususnya dikalangan anak dan remaja. Tidak hanya itu konselor pun
dapat mengalami masalah di lapangan berawal dari dunia online, selain dunia
onlinedapat menjadi sarana dalam membantu konselor untuk meng-update
pengetahuannya guna membantu menjalankan tugas, mencari referensi, diskusi dan
sebagainya. Begitu juga dengan
penyelenggaraan konseling yang tidak hanya
dilakukan secara face to
face(FtF) dalam satu ruang tertutup, namun bisa dilakukan melalui format jarak
jauh yang dibantu teknologi yang selanjutnya dikenal dengan istilah
e-konseling. Istilah e-konseling berasal dari bahasa Inggris yaitu
e-counseling(electronic counseling) yang secara singkat dapat diartikan yaitu
proses penyelenggaraan konseling secara elektronik. Cikal bakal berdirinya
istilah e-counseling berawal dari penyelenggaraan konseling online pada dekade
1960-1970 dengan perangkat lunak program Eliza dan Par.
Di Indonesia
sendiri tidak ada informasi pasti tentang kapan awalnya muncul istilah
e-konseling, meskipun sebelumnya istilah ini ada yang menyebutnya dengan
istilah cybercouseling, virtual konseling dan sebagainya. Namun secara khusus
Ifdil memperkenalkan istilah pelayanan E-Konseling, istilah ini merangkaikan
kata pelayanan dan kata e-konseling. Pelayanan e-konseling tidak hanya terbatas
pada penyelenggaraan konseling (istilah yang paling populer untuk menyebut
konseling individual) saja, namun diperluas menjadi penyelenggaraan bimbingan dan
konseling secara keseluruhan. Tidak hanya konseling online melalui internet
namun juga semua aspek pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam
penyelenggaraan bimbingan dan konseling Islam seperti penggunaan dan program
instrumentasi, himpunan data siswa, aplikasi manajemen konseling, system
informasi bimbingan dan konseling Islam, pemanfaatan media saat pemberian
informasi klasikal di kelas dan sebagainya termasuk juga pemanfaatan telepon
untuk penyelenggaraan konseling.
Pelayanan ini
dilakukan konselor dalam upaya membantu mengentaskan dan menangani permasalahan
klien. Ada yang menyebut pelayanan ini
dilakukan oleh konselor untuk memberikan kenyamanan bantuan yang dibutuhkan konseli ketika
menghadapi suatu masalah dan tidak
mungkin dilakukan secara face to face.
Beberapa tahun
kedepan kebutuhan akan pelayanan secara online akan meningkat. Konseling online
akan menjadi alternatif dalam penyelenggaraan konseling, sebagaimana yang
dikemukan oleh Norcross, Hedges, & Prochaska, Stamm (dalam Mallen. 2005)
Online-counseling services are currently being provided in a variety of formats
and are expected to increase in the next 10 years. Clients are using
videoconferencing, synchronous chat, and asynchronous e-mail with professional
psychologists in place of or in addition to face-to-face (FtF)
counseling.Kondisi tersebut mau tidak mau, mengharuskan para konselor untuk
menguasai keterampilan pelayanan e-konseling secara umum dan konseling online
secara khusus. Jika tidak kondisi bimbingan dan konseling Islam kita akan kian
terpuruk, konselor dipandang gagap teknologi, terlalu rigit dan tidak mau
berkembang. Beberapa temuan di lapangan memperlihatkan kondisi yang sangat
memprihatinkan. Masih ada konselor yang belum mengenal internet, tidak memiliki
alamat email, tidak memanfaatkan fasilitas teknologi informasi yang ada saat
ini, konselor yang belum bisa menggunakan komputer sama sekali untuk keperluan
yang sederhana, dalam menunjang penyelenggaraan tugasnya.
Untuk menjawab permasalahan tersebut penelitian ini lebih lanjut akan
menyajikan dan mendiskripsikan bentuk pelayanan e-konseling yaitu
penyelenggaraan konseling secara onlinedengan menggunakan media facebook yang
telah diaplikasikan oleh SeBAYA PKBI Jatim. SeBAYA PKBI Jatim adalah sebuah Lembaga Swadaya
Masyarakat yang bergerak sebagai Youth Center(Pusat Remaja) di bawah naungan
PKBI Jatim. Remaja adalah suatu fase peralihan dalam perkembangan manusia, dari
masa anak-anak menuju masa kedewasaan, dimana pada masa ini anak belajar banyak
hal melalui enkulturasi, sosialisasi, dan adaptasi aktif.Anak pada fase ini
kondisi psikisnya masih labil atau tidak stabil, mereka cenderung berbuat
sesuka hati dan suka mencoba-coba hal baru. Untuk itu remaja perlu adanya
pendampingan sehingga keingintahuan yang masih tinggi akan terarah kepada
hal-hal yang positif sesuai dengan visi dan misi SeBAYA PKBI Jatim. Selanjutnya
diharapkan penelitian ini dapat memberi pengetahuan dan wawasan kepada konselor
dan calon konselor yang nantinya dapat diaplikasikan untuk menjalankan tugasnya
dalam mengentaskan permasalahan yang dihadapi oleh konseli.
B.
RUMUSAN MASALAH
1. Apa yang dimaksud dengan
E-konseling?
2. Bagaimana tahap pelaksanaan
E-konseling?
3. Apa saja media yang digunakan
dalam E-konseling?
4. Apa kelebihan dan kekurangan
dari E-konseling?
C.
TUJUAN
PENULISAN
1. Mengetahui pengertian
E-konseling.
2. Mengetahui tahap atau proses
pelaksanaan E-konseling.
3. Mengetahui medi-media yang
digunakan untuk E-konseling.
4. Mengetahui kelebihan dan
kekurangan dari E-konseling.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
E-COUNSELLING
Konseling merupakan sebuah proses
bantuan yang dilakukan seorang konselor kepada konseli untuk membantu
menyelesaikan masalah yang dialami konseli dan agar konseli dapat menyesuaikan
dirinya secara lebih efektif dengan dirinya sendiri dan lingkungan. Proses
bantuan ini dapat juga disebut proses psikologis yang dapat dilakukan dalam
setting keompok maupun individu. Menurut Richard Nelson (1995:2) konseling
merupakan proses yang mempunyai tujuan untuk membantu terbentuknya sebuah
hubungan yang baik melalui proses psikologis dengan memberi
pertimbangan-pertimbangan dalam psikoterapi. Seiring perkembangan zaman terjadi
perkembangan dalam dunia IT yang juga mempengaruhi kebudayaan sehingga
berpengaruh juga terhadap pengajaran dalam dunia pendidikan.
Perkembangan teknologi informasi
yang berkembang pada saat ini telah menggeser definisi konseling yang telah
ada. Konseling yang dahulu seringkali dinyatakan sebagai hubungan professional
tatap muka secara langsung antara konselor dan konseli kemungkinan akan
berubah.Proses konseling saat ini telah banyak dilakukan dengan mempergunakan
piranti elektronik.
Perkembangan global yang semakin
cepat membuat individu semakin sulit untuk bisamengadakan pertemuan dengan
konselor secara langsung. Waktu mereka seringkali dihabiskan hanya untuk
menyelesaikan tugas-tugas yang dibebankan padanya. Kesulitan individu untuk
meninggalkan pekerjaannya maka mengarahkan individu untuk mempermudah
menyelesaikan masalah mereka dengan mempergunakan perangkat elektronik. Komunikasi
antara dua pihak dapat lebih cepat, lebih efisien dan lebih nyaman dengan
menggunakan telepon, mesin fax dan pager serta email (Goss & Anthony,
2003:14).
Berbagai permasalahan manusia yang
begitu komplek didunia ini membuat manusia untuk menggunakan perkembangan
teknologi untuk memudahkan kegiatannya sehari-hari. Perkembangan teknologi pada
saat ini juga banyak digunakan konselor sebagai media dalam karirnya untuk
membantu konselinya. Dengan berbagai alasan untuk menunjang keefisienan waktu
antara konselor dan konseli maka dibutuhkan tehknologi dalam pelaksanaan
layanan bimbingan dan konseling yang dinamakan e konseling, dimana dalam
pelaksanaanya e konseling ini tidak dibatasi waktu dan tempat karena konselor
dan konseli tidak harus bertemu tatap muka secara langsung. Meskipun dalam
pelaksanaan e konseling ini tidak mempertemukan secara langsung antara konselor
dan konseli, pelaksanaan e konseling ini cukup efektif dalam membantu
menyelesaikan permasalahan konseli. Terdapat dua ulasan tentang kualitas dalam
metodologi e-terapi yang membantu peramasalahan kesehatan mental yang ditemukan
dalam empat belas
penelitian, meskipun tidak begitu
meyakinkan akan tetapi e terapi memainkan peran dalam bidangnya (Postel, 2008
dalam Ron Kraus, George Stricker, Cedric Speyer, 2011:57). Penelitian tentang
e-kosnseling telah dilaksanakan dalam 92 penelitian yang telah dilaporkan dalam
64 makalah bahwa konseling online telah membantu sekitar 9764 klien (Barrak,
2008 dalam Ron Kraus, George Stricker, Cedric Speyer, 2011:57).
B.
PELAKSANAAN E
KONSELING
Tahapan E Konseling
Pelaksanaan proses konseling
terdapat beberapa tahapan. Pada pelaksanaan e konseling ini juga terdapat
beberapa tahap yang tidak jauh berbeda dengan proses konseling pada umumnya.
Dalam pelaksanaannya online counselling meliputi tiga tahapan, yaitu tahap I
atau persiapan, tahap II atau proses konseling, dan terakhir tahap III atau
pasca konseling (Ifdil, 2011:5). Begitu juga dengan e konseling pastinya tidak
berbeda jauh prosesnya dengan konseling pada umumnya dan juga online konseling.
Berikut tahapan proses e konseling:
·
Tahap I (Persiapan)
Sebelum memulai proses konseling,
sebaiknya dilakukan persiapan yang memadai guna melancarkan proses konseling.
Adapun persiapan yang harus dilakukan terdiri dari persiapan konselor sendiri
dan media elektronik. Persiapan konselor meliputi keterampilan, latar
belakangan pendidikan, pengetahuan akan isu yang akan ditangani, etika dan
kaidah hukum, serta manajemen konseling. Persiapan media elektronik berupa
penyediaan telepon, PC, dan koneksi internet yang memadai.
·
Tahap II (Proses
Konseling)
Tahapan proses konseling tidak jauh
berbeda dengan konseling face to face pada umumnya yaitu terdiri dari tahap
pengantar, penjagaan, penafsiran, pembinaan, dan penilaian (Prayitno dalam
Ifdil, 2011:5). Namun pada pelaksanaannya e konseling tebilang lebih fleksibel
dibandingkan konseling face to face pada umumnya karena tidak dibatasi ruang
dan waktu.
·
Tahap III (Pasca
Konseling)
Tahap pasca konseling ini merupakan
tahap terakhir yang merupakan kelanjutan dari tahap penilaian pada proses
konseling. Pada tahap ini akan ditentukan langkah lebih lanjut dalam penanganan
konseli, dengan beberapa pilihan yaitu:
(1) konseling dinyatakan sukses yang
ditandaI konseli mengalami effective daily living (EDL) atau konseli telah kembali dalam kehidupannya yang normal,
(2) konseling dilanjutkan dengan
konseling face to face (tatap muka),
(3) konseling akan dilanjutkan
dengan sesi e konseling lanjutan, dan pilihan terakhir
(4) konseli direferal atau dialihkan
ke konselor lain.
C.
MEDIA-MEDIA
YANG DIGUNAKAN
Pada pelaksanaan konseling tentunya
membutuhkan media-media sebagai alat penunjang keberhasilan proses konseling,
apalagi jika proses konseling tersebut dilakukan tanpa bertemu dengan konseli.
Proses pelaksanaan e konseling dilakukan tanpa bertemu dengan konseli
diakrenakan beberapa sebab, oleh karena itu pada proses pelaksanaan e konseling
ini dibutuhkan media-media sebagai penghubung antara konselor dengan konseli.
Berikut media elektronik yang efektif yang dapat digunakan konselor untuk
melayani konselinya:
·
Telepon
Telepon dapat digunakan konselor
sebagai media untuk melakukan proses konseling jika dalam prosesnya antara
konselor dan konseli tidak dapat bertemu secara langsung. Dalam proses
e-konseling dengan menggunakan telepon ini konselor dituntut untuk mempunyai
pendengaran yang baik tentang apa yang diungkapkan konselinya untuk menunjang
keberhasilan proses konseling.
Untuk mendukung berjalannya proses
konseling dengan menggunakan telepon konselor dituntut peka dalam mendengarkan
(Goss & Anthony, 2003:94). Telepon digunakan sebagai media untuk
pelaksanaan proses konseling karena beberapa faktor, berikut beberapa alasan
telepon digunakan sebagai media konseling (Goss & Anthony, 2003:94):
·
Jika konseli tidak ingin bertemu dengan orang asing (mungkin
konseli korban perkosaan) dan konseli berada di lingkungan asing yang tidak ia
kenal
·
Jika konseli sedang dalam perjalanan atau konseli berada di daerah
terpencil yang tidak terdapat konselor profesional
·
Jika konseli bertempat tinggal di daerah asing dan konseli
menginginkan konselor yang mempunyai etnis yang sama dengannnya.
·
Jika konseli membutuhkan terapi secara berjalan/berkelanjutan dan
tempat tinggal konselor jauh dari tempat asal konseli (luar kota)
·
Konseli tidak percaya dengan konselor lokal yang berada didaerahnya
yang mengharuskan konseli untuk mencari konselor dari luar daerahnya
·
Jika konseli malas untuk datang ke kantor konselor dikarenakan
kantor konselor jauh dan konseli banyak kesibukan. Hal tersebut banyak membuang
waktu dan uang konseli
·
Jika konseli memiliki penyakit yang kronis dan konseli hanya dapat
terbaring saja ditempat tidur. Menggunakan telepon dalam proses konseling
sangat efisien dalam segi finansial dan waktu. Konseli lebih merasa nyaman
dengan menggunakan telepon karena menurutnya kerahasiaan dapat lebih terjaga.
Seorang konselor dalam melakukan
layanan kosneling dengan menggunakan telepon ini terkendala dengan beberapa
sebab dikarenakan tidak bertemu secara langsung dengan konseli. Kendala
tersebut khususnya terletak pada penggunaan teknik dalam sebuah pendekatan.
Pendekatan Cognitif Behavior dan
Person Centered lebih cocok digunakan konselor dalam proses konseling dengan
menggunakan telepon sedangkan pendekatan Gestalt dan pendekatan-pendekatan yang
lain tidak cocok dikarenakan dalam teknik penyelesaian masalahnya membutuhkan
beberapa kegiatan dalam prosesnya. Banyak praktisi lebih menyukai menggunakan
pendekatan Cognitif Behavior dan Person Centered jika melakukan konseling
menggunakan telepon dengan alasan karena lebih mudah digunakan sedangkan
pendekatan Gestalt dan pendekatan lainnya dalam tekniknya membutuhkan kegiatan
yang harus dipraktekkan secara langsung sehingga tidak cocok jika pendekatan tersebut
digunakan dalam konseling melalui telepon (Goss & Anthony, 2003:95).
·
PC (Personal Computer)
Pada proses e konseling dengan
menggunakan PC (Personal Computer) ini dikolaborasikan dengan beberapa media
elektronik yang lainnya dengan menggunakan fasilitas internet, yaitu
diataranya:
Ø Email
dan Internet Relay Chat (IRC)
Email merupakan sistem pengiriman
pesan berbasis teks untuk dikirim dan diterima secara elektronik melalui
beberapa komputer atau telepon seluler. Email juga dapat digunakan untuk mengirim
data, file teks, foto digital, atau file-file audio dan video dari satu
komputer ke computer lainnya dalam suatu jaringan komputer melalui internet.
Sedangkan Internet Relay Chat (IRC) dapat dilakukan dengan menggunakan web
jejaring sosial. Chat dapat diartikan sebagai obrolan dalam dunia internet.
Kegiatan ini merujuk pada kegiatan komunikasi melalui sarana beberapa baris
tulisan singkat yang diketik melalui keyboard. Percakapan ini dapat dilakukan
dengan saling berkomunikasi melalui teks. Berberapa aplikasi yang dapat
digunakan untuk chatting yaitu diantaranya melalui Short Message Service (SMS),
Yahoo Messenger, MSN Messenger, mIRC, dan jejaring sosial seperti facebook ,
twitter, dll yang didalamnya tersedia fasiltas untuk chatting.
Kelebihan penggunaan fasilitas Email
dan Internet Relay Chat (IRC) kerahasiaan konseli dapat lebih terjamin, oleh
karena itu tidak sedikit konseli yang menginginkan konseling dengan menggunakan
fasilitas tersebut. Konseli lebih memilih melakukan konseling dengan menggunakan
chatting dikarenakan konseli menginginkan kerahasiaan yang lebih intim dan
merasakan kedekatan dengan konselor (Goss & Anthony, 2003:48). Email
dan Internet Relay Chat (IRC) merupakan fasilitas yang cocok untuk digunakan
kepada konseli yang malu untuk bertemu dengan konselor. Namun ada juga konseli
yang ingin bertemu dengan konselornya tersebut setelah chatting dengan konselor
dikarenakan kedekatan hubungan mereka. Terdapat kedekatan hubungan dalam sebuah
proses konseling melalui chatting dan telepon antara konseli dan konselor yang
menyebabkan konseli ingin bertemu dengan konselor. Penekanan dalam proses
konseling melalui Email dan Internet Relay Chat (IRC) ini harus fasih dalam
penulisan kalimat karena penulisan kalimat tersebut dapat mempengaruhi
kenyamanan konseli dalam mengungkapkan masalahnya. Dalam hal penulisan ini
konselor juga dituntut harus peka terhadap bahasa penulisan konseli. Terapis
harus fasih dalam penulisan bahasa untuk dapat menemukan titik permasalahan
yang dialami konseli (Goss & Anthony, 2003:50).
Ø Webcam
atau Videoconferencing
Webcam
merupakan fasilitas untuk mempertemukan dua orang dari jarak jauh maupun dekat dalam sebuah gambar melalui jaringan internet melalui
komputer. Tidak berbeda jauh permasalahan yang dialami konseli yang membutuhkan
bantuan konselor dengaN memanfaatkaN layanan e konseling dengan menggunakan
webcam atau video conferencing ini dengan layanan E-konseling menggunakan
fasilitas telepon atau pun chatting. Konseli yang menginginkan konseling dengan
menggunakan fasilitas webcam atau videoconferencing biasany terkendala oelh
ruang dan waktu. Namun proses konseling dengan menggunakan fasilitas webcam
atau videoconferencing lebih mudah dibandingkan dengan menggunakan fasilitas
Email dan Internet Relay Chat (IRC) karena konselor dapat melihat sebagian
tubuh konseli melalui video. Akan tetapi terdapat beberapa permasalahan dengan
menggunakan fasilitas webcam atau videoconferencing (Goss & Anthony,
2003:120):
Kualitas
panggilan ditentukan oleh ukuran gambar, delay respon dan frame rate. Dengan
system kualitas yang lebih rendah, pengguna harus menjaga gerakan cepat atau
gerakan seminimal mungkin. Background warna yang gelap dapat memaksimalkan
kualitas gambar dan kondisi ruangan yang kedap suara agar suara konseli dapat
terdenganr lebih jelas. Konselor harus terlatih dalam penggunaan hardware untuk
mengoperasikan fasilitas tersebut termasuk kefokusan kamera. Untuk dapat
menghasilkan penangkapan fokus kamera yang baik dari posisi konseli mengenai
gerakan tubuh, kontak mata, dan ekspresi wajah dalam gambar dibutuhkan posisi
kamera yang pas. Pencahayaan harus cukup terang untuk menghasilkan gambar yang
jelas.
D.
KELEBIHAN DAN
KEKURANGAN E KONSELING
Setiap program
yang dijalankan tentunya terdapat kelebihan dan kekurangan untuk mengevaluasi
kegiatan program tersebut. Berikut kelebihan dan kekurangan e konseling:
v Kelebihan
E konseling
Terdapat kelebihan dalam pelaksanaan
e konseling yaitu diantaranya:
Layanan dapat dilakukan di luar jam
sekolah Efisien waktu karena dapat dilakukan walaupun konselor dan konseli
tidak bertemu secara langsung. Efisien secara finansial dikarenakan jika antara
konselor dan konseli terpisah jarak yang jauh. Dapat meningkatkan pemahaman
konselor dan konseli tentang perkembangan IT Sekolah atau perguruan tinggi yang
sudah dapat menjalankan e konseling tentunya instansi tersebut telah memiliki
nilai jual dan kualitas yang tinggi dan dapat dikenal masyarakat luas Dapat
memacu konselor dan konseli untuk selalu mempelajari perkembangan IT.
v Kekurangan
E Konseling
Biaya awal yang cukup besar untuk
mempersiapkan pembelian hardware seperti komputer,layanan internet, dll.
Terbatasnya kemampuan konselor dan konseli tentang pemahaman perkembangan IT.
Bagus dan tidaknya sinyal untuk hubungan jarak jauh sangat mempengaruhi proses
konseling. Keikhlasan konselor untuk memberikan layanan secara non formal.
Sulit menangkap ekpresi emosional non verbal konseli. Pemantauan treatmen
didasarkan pada informasi konseli saja.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Perkembangan IT
berpengaruh terhadap layanan bimbingan dan konseling baik disekolah maupun
diluar sekolah. Dampak perkembangan tersebut memasukkan unsur teknologi kedalam
layanan konseling. Layanan tersebut disebut dengan e konseling dimana dalam
prosesnya antara konselor dan konseli dapat melakukan konseling tanpa harus
bertemu secara langsung. Konselor dalam melakukan layanan konseling menggunakan
barang elektronik seperti telepon dan PC (Personal Computer) yang
dikolaborasikan dengan jaringan internet.
SARAN
Konseling
online dalam BK dapat menjadi pertimbangan bagi para konselor dalam
melaksanakan proses konseling. Tetapi tetap tidak menghilangkan prinsip dan
cara yang sesuai dengan ketentuan proses konseling yang seharusnya.Untuk
mahasiswa, guru, konselor, siswa, dan lain lain, sekiranya perlu memahami
dan mengaplikasikan mengenai perkembangan Teknologi dalam konteks pendidikan
ini terutama adanya isu etika konseling online yaitu dengan melihat adanya
kelemahan dan kelebihannya.Sebagai manusia yang hidup dengan berbagai kemajuan
zaman serta teknologi yang semakin berkembang, telah menantang kita untuk
selalu bersifat proaktif dalam menjawab bentuk peluang yang dilakukan dalam
perspektif teknologi. Jauh dari semua itu, kita harus dapat memanfaatkan
teknologi sebagai sarana maupun media yang digunakan dalam meningkatkan
kualitas pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Goss,
S & Anthony, K. 2003. Technology in Counselling and Psychotherapy: A
Practitioner’s Guide. New York: Pallgrave Macmillan.
Ifdil.
2011. Penyelenggaraan Layanan Konseling Online Sebagai Salah Satu Bentuk
Pelayanan E-Konseling. Jurnal Konseling dan Pendidikan, 1-9.
Kraus,
R., Stricker, G., Speyer C. 2011. Online Counseling: A Handbook forMental
Health Professionals. USA: Elsevier.
Nelson,
R & Jones. 1995. Counselling and Personality Theory and Practice.Australia:
Allen & Unwin Pty Ltd.

Komentar
Posting Komentar