TEKNOLOGI INFORMASI DALAM BIMBINGAN DAN KONSELING (Pengenalan E-Konseling)


TEKNOLOGI INFORMASI DALAM BIMBINGAN DAN KONSELING
(Pengenalan E-Konseling)





Description: Description: Hasil gambar untuk logo uniska banjarmasin
 






Oleh :


Nurul Khatimah Ariyanti         16.22.0019

Program Studi: Bimbingan Konseling
UNIVERSITAS ISLAM KALIMANTAN ( UNISKA )
 MUHAMMAD ARSYAD AL-BANJARI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
BANJARMASIN 2018





KATA PENGANTAR
Puji syukur kepada Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Kami panjatkan puji dan sukur kehdirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat, taufik, hidayah, serta inayah-nya kepada kita semua, sehingga kami dapat menyesaikan makalah kami tentang Pengenalan E-Konseling.
Makalah  ini telah kami susun secara maksimal sehingga makalah ini bisa selesai dengan lancer. Kami menyadari, makalah yang kami buat jauh dari sempurna dan masih banyak kekurangan. Oleh sebab itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca, guna menghasilkan  makalah yang lebih baik.
Kami berharap, makalah ilmiah tentang Pengenalan E-Konseling yang kami susun bisa memberikan manfaat dan inpirasi bagi pembaca.
Banjarmasin, 4 april  2018
















DAFTAR ISI

1.1.Cover ................................................................................................................................. i
1.2.Kata Pengantar ................................................................................................................ ii
1.3.Daftar Isi ........................................................................................................................... iii
1.4.Bab I Pendahuluan .......................................................................................................... 1
Latar belakang ............................................................................................................. 1-2
Rumusan masalah ........................................................................................................ 2
Tujuan penilisan .......................................................................................................... 2
1.5.Bab II Pembahasan ......................................................................................................... 3
Pengertian E-Konseling .............................................................................................. 3-4
Tahap pelaksanaan E-Konseling ................................................................................. 4-5
Media-media yang digunakan ..................................................................................... 5-8
Kelebihan dan kekurangan E-Konseling .................................................................... 8
1.6.Bab III Penutup .............................................................................................................. 9
            Kesimpulan ................................................................................................................. 9
            Saran ........................................................................................................................... 9
1.7.Daftar Pustaka ................................................................................................................ 10









BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG

Kehadiran teknologi informasi dan komunikasi dari waktu ke waktu  semakin berkembang. Munculnya teknologi informasi dan komunikasi telah  membuka era baru dalam profesi konseling. Kondisi ini merupakan tantangan tersendiri bagi para konselor maupun calon konselor untuk dapat berperan serta dan dapat menguasai berbagai keterampilan di dalamnya. Sering kali permasalahan-permasalahan yang dihadapi remaja berawal dari dunia online, teknologi informasi juga dapat secara sosial mengisolasi dan telah menyebabkan masalah sosial baru khususnya dikalangan anak dan remaja. Tidak hanya itu konselor pun dapat mengalami masalah di lapangan berawal dari dunia online, selain dunia onlinedapat menjadi sarana dalam membantu konselor untuk meng-update pengetahuannya guna membantu menjalankan tugas, mencari referensi, diskusi dan sebagainya.  Begitu juga dengan penyelenggaraan konseling yang tidak hanya  dilakukan secara  face to face(FtF) dalam satu ruang tertutup, namun bisa dilakukan melalui format jarak jauh yang dibantu teknologi yang selanjutnya dikenal dengan istilah e-konseling. Istilah e-konseling berasal dari bahasa Inggris yaitu e-counseling(electronic counseling) yang secara singkat dapat diartikan yaitu proses penyelenggaraan konseling secara elektronik. Cikal bakal berdirinya istilah e-counseling berawal dari penyelenggaraan konseling online pada dekade 1960-1970 dengan perangkat lunak program Eliza dan Par. 
Di Indonesia sendiri tidak ada informasi pasti tentang kapan awalnya muncul istilah e-konseling, meskipun sebelumnya istilah ini ada yang menyebutnya dengan istilah cybercouseling, virtual konseling dan sebagainya. Namun secara khusus Ifdil memperkenalkan istilah pelayanan E-Konseling, istilah ini merangkaikan kata pelayanan dan kata e-konseling. Pelayanan e-konseling tidak hanya terbatas pada penyelenggaraan konseling (istilah yang paling populer untuk menyebut konseling individual) saja, namun diperluas menjadi penyelenggaraan bimbingan dan konseling secara keseluruhan. Tidak hanya konseling online melalui internet namun juga semua aspek pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan bimbingan dan konseling Islam seperti penggunaan dan program instrumentasi, himpunan data siswa, aplikasi manajemen konseling, system informasi bimbingan dan konseling Islam, pemanfaatan media saat pemberian informasi klasikal di kelas dan sebagainya termasuk juga pemanfaatan telepon untuk penyelenggaraan konseling.
Pelayanan ini dilakukan konselor dalam upaya membantu mengentaskan dan menangani permasalahan klien. Ada yang menyebut  pelayanan ini dilakukan oleh konselor untuk memberikan kenyamanan  bantuan yang dibutuhkan konseli ketika menghadapi suatu masalah dan tidak  mungkin dilakukan secara face to face.
Beberapa tahun kedepan kebutuhan akan pelayanan secara online akan meningkat. Konseling online akan menjadi alternatif dalam penyelenggaraan konseling, sebagaimana yang dikemukan oleh Norcross, Hedges, & Prochaska, Stamm (dalam Mallen. 2005) Online-counseling services are currently being provided in a variety of formats and are expected to increase in the next 10 years. Clients are using videoconferencing, synchronous chat, and asynchronous e-mail with professional psychologists in place of or in addition to face-to-face (FtF) counseling.Kondisi tersebut mau tidak mau, mengharuskan para konselor untuk menguasai keterampilan pelayanan e-konseling secara umum dan konseling online secara khusus. Jika tidak kondisi bimbingan dan konseling Islam kita akan kian terpuruk, konselor dipandang gagap teknologi, terlalu rigit dan tidak mau berkembang. Beberapa temuan di lapangan memperlihatkan kondisi yang sangat memprihatinkan. Masih ada konselor yang belum mengenal internet, tidak memiliki alamat email, tidak memanfaatkan fasilitas teknologi informasi yang ada saat ini, konselor yang belum bisa menggunakan komputer sama sekali untuk keperluan yang sederhana, dalam menunjang penyelenggaraan tugasnya.
Untuk menjawab permasalahan tersebut penelitian ini lebih lanjut akan menyajikan dan mendiskripsikan bentuk pelayanan e-konseling yaitu penyelenggaraan konseling secara onlinedengan menggunakan media facebook yang telah diaplikasikan oleh SeBAYA PKBI Jatim. SeBAYA PKBI Jatim adalah sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat yang bergerak sebagai Youth Center(Pusat Remaja) di bawah naungan PKBI Jatim. Remaja adalah suatu fase peralihan dalam perkembangan manusia, dari masa anak-anak menuju masa kedewasaan, dimana pada masa ini anak belajar banyak hal melalui enkulturasi, sosialisasi, dan adaptasi aktif.Anak pada fase ini kondisi psikisnya masih labil atau tidak stabil, mereka cenderung berbuat sesuka hati dan suka mencoba-coba hal baru. Untuk itu remaja perlu adanya pendampingan sehingga keingintahuan yang masih tinggi akan terarah kepada hal-hal yang positif sesuai dengan visi dan misi SeBAYA PKBI Jatim. Selanjutnya diharapkan penelitian ini dapat memberi pengetahuan dan wawasan kepada konselor dan calon konselor yang nantinya dapat diaplikasikan untuk menjalankan tugasnya dalam mengentaskan permasalahan yang dihadapi oleh konseli.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa yang dimaksud dengan E-konseling?
2.      Bagaimana tahap pelaksanaan E-konseling?
3.      Apa saja media yang digunakan dalam E-konseling?
4.      Apa kelebihan dan kekurangan dari E-konseling?

C.    TUJUAN PENULISAN
1.      Mengetahui pengertian E-konseling.
2.      Mengetahui tahap atau proses pelaksanaan E-konseling.
3.      Mengetahui medi-media yang digunakan untuk E-konseling.
4.      Mengetahui kelebihan dan kekurangan dari E-konseling.
BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN E-COUNSELLING

Konseling merupakan sebuah proses bantuan yang dilakukan seorang konselor kepada konseli untuk membantu menyelesaikan masalah yang dialami konseli dan agar konseli dapat menyesuaikan dirinya secara lebih efektif dengan dirinya sendiri dan lingkungan. Proses bantuan ini dapat juga disebut proses psikologis yang dapat dilakukan dalam setting keompok maupun individu. Menurut Richard Nelson (1995:2) konseling merupakan proses yang mempunyai tujuan untuk membantu terbentuknya sebuah hubungan yang baik melalui proses psikologis dengan memberi pertimbangan-pertimbangan dalam psikoterapi. Seiring perkembangan zaman terjadi perkembangan dalam dunia IT yang juga mempengaruhi kebudayaan sehingga berpengaruh juga terhadap pengajaran dalam dunia pendidikan.
Perkembangan teknologi informasi yang berkembang pada saat ini telah menggeser definisi konseling yang telah ada. Konseling yang dahulu seringkali dinyatakan sebagai hubungan professional tatap muka secara langsung antara konselor dan konseli kemungkinan akan berubah.Proses konseling saat ini telah banyak dilakukan dengan mempergunakan piranti elektronik.
Perkembangan global yang semakin cepat membuat individu semakin sulit untuk bisamengadakan pertemuan dengan konselor secara langsung. Waktu mereka seringkali dihabiskan hanya untuk menyelesaikan tugas-tugas yang dibebankan padanya. Kesulitan individu untuk meninggalkan pekerjaannya maka mengarahkan individu untuk mempermudah menyelesaikan masalah mereka dengan mempergunakan perangkat elektronik. Komunikasi antara dua pihak dapat lebih cepat, lebih efisien dan lebih nyaman dengan menggunakan telepon, mesin fax dan pager serta email (Goss & Anthony, 2003:14).
Berbagai permasalahan manusia yang begitu komplek didunia ini membuat manusia untuk menggunakan perkembangan teknologi untuk memudahkan kegiatannya sehari-hari. Perkembangan teknologi pada saat ini juga banyak digunakan konselor sebagai media dalam karirnya untuk membantu konselinya. Dengan berbagai alasan untuk menunjang keefisienan waktu antara konselor dan konseli maka dibutuhkan tehknologi dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling yang dinamakan e konseling, dimana dalam pelaksanaanya e konseling ini tidak dibatasi waktu dan tempat karena konselor dan konseli tidak harus bertemu tatap muka secara langsung. Meskipun dalam pelaksanaan e konseling ini tidak mempertemukan secara langsung antara konselor dan konseli, pelaksanaan e konseling ini cukup efektif dalam membantu menyelesaikan permasalahan konseli. Terdapat dua ulasan tentang kualitas dalam metodologi e-terapi yang membantu peramasalahan kesehatan mental yang ditemukan dalam empat belas
penelitian, meskipun tidak begitu meyakinkan akan tetapi e terapi memainkan peran dalam bidangnya (Postel, 2008 dalam Ron Kraus, George Stricker, Cedric Speyer, 2011:57). Penelitian tentang e-kosnseling telah dilaksanakan dalam 92 penelitian yang telah dilaporkan dalam 64 makalah bahwa konseling online telah membantu sekitar 9764 klien (Barrak, 2008 dalam Ron Kraus, George Stricker, Cedric Speyer, 2011:57).


B.     PELAKSANAAN E KONSELING
Tahapan E Konseling

Pelaksanaan proses konseling terdapat beberapa tahapan. Pada pelaksanaan e konseling ini juga terdapat beberapa tahap yang tidak jauh berbeda dengan proses konseling pada umumnya. Dalam pelaksanaannya online counselling meliputi tiga tahapan, yaitu tahap I atau persiapan, tahap II atau proses konseling, dan terakhir tahap III atau pasca konseling (Ifdil, 2011:5). Begitu juga dengan e konseling pastinya tidak berbeda jauh prosesnya dengan konseling pada umumnya dan juga online konseling. Berikut tahapan proses e konseling:

·         Tahap I (Persiapan)
Sebelum memulai proses konseling, sebaiknya dilakukan persiapan yang memadai guna melancarkan proses konseling. Adapun persiapan yang harus dilakukan terdiri dari persiapan konselor sendiri dan media elektronik. Persiapan konselor meliputi keterampilan, latar belakangan pendidikan, pengetahuan akan isu yang akan ditangani, etika dan kaidah hukum, serta manajemen konseling. Persiapan media elektronik berupa penyediaan telepon, PC, dan koneksi internet yang memadai.

·         Tahap II (Proses Konseling)
Tahapan proses konseling tidak jauh berbeda dengan konseling face to face pada umumnya yaitu terdiri dari tahap pengantar, penjagaan, penafsiran, pembinaan, dan penilaian (Prayitno dalam Ifdil, 2011:5). Namun pada pelaksanaannya e konseling tebilang lebih fleksibel dibandingkan konseling face to face pada umumnya karena tidak dibatasi ruang dan waktu.
·         Tahap III (Pasca Konseling)
Tahap pasca konseling ini merupakan tahap terakhir yang merupakan kelanjutan dari tahap penilaian pada proses konseling. Pada tahap ini akan ditentukan langkah lebih lanjut dalam penanganan konseli, dengan beberapa pilihan yaitu:
(1) konseling dinyatakan sukses yang ditandaI konseli mengalami effective daily living  (EDL) atau konseli telah kembali dalam kehidupannya yang normal,
(2) konseling dilanjutkan dengan konseling face to face (tatap muka),
(3) konseling akan dilanjutkan dengan sesi e konseling lanjutan, dan pilihan terakhir
(4) konseli direferal atau dialihkan ke konselor lain.

C.    MEDIA-MEDIA YANG DIGUNAKAN

Pada pelaksanaan konseling tentunya membutuhkan media-media sebagai alat penunjang keberhasilan proses konseling, apalagi jika proses konseling tersebut dilakukan tanpa bertemu dengan konseli. Proses pelaksanaan e konseling dilakukan tanpa bertemu dengan konseli diakrenakan beberapa sebab, oleh karena itu pada proses pelaksanaan e konseling ini dibutuhkan media-media sebagai penghubung antara konselor dengan konseli. Berikut media elektronik yang efektif yang dapat digunakan konselor untuk melayani konselinya:

·         Telepon
Telepon dapat digunakan konselor sebagai media untuk melakukan proses konseling jika dalam prosesnya antara konselor dan konseli tidak dapat bertemu secara langsung. Dalam proses e-konseling dengan menggunakan telepon ini konselor dituntut untuk mempunyai pendengaran yang baik tentang apa yang diungkapkan konselinya untuk menunjang keberhasilan proses konseling.
Untuk mendukung berjalannya proses konseling dengan menggunakan telepon konselor dituntut peka dalam mendengarkan (Goss & Anthony, 2003:94). Telepon digunakan sebagai media untuk pelaksanaan proses konseling karena beberapa faktor, berikut beberapa alasan telepon digunakan sebagai media konseling (Goss & Anthony, 2003:94):

·         Jika konseli tidak ingin bertemu dengan orang asing (mungkin konseli korban perkosaan) dan konseli berada di lingkungan asing yang tidak ia kenal
·         Jika konseli sedang dalam perjalanan atau konseli berada di daerah terpencil yang tidak terdapat konselor profesional
·         Jika konseli bertempat tinggal di daerah asing dan konseli menginginkan konselor yang mempunyai etnis yang sama dengannnya.
·         Jika konseli membutuhkan terapi secara berjalan/berkelanjutan dan tempat tinggal konselor jauh dari tempat asal konseli (luar kota)
·         Konseli tidak percaya dengan konselor lokal yang berada didaerahnya yang mengharuskan konseli untuk mencari konselor dari luar daerahnya
·         Jika konseli malas untuk datang ke kantor konselor dikarenakan kantor konselor jauh dan konseli banyak kesibukan. Hal tersebut banyak membuang waktu dan uang konseli
·         Jika konseli memiliki penyakit yang kronis dan konseli hanya dapat terbaring saja ditempat tidur. Menggunakan telepon dalam proses konseling sangat efisien dalam segi finansial dan waktu. Konseli lebih merasa nyaman dengan menggunakan telepon karena menurutnya kerahasiaan dapat lebih terjaga.

Seorang konselor dalam melakukan layanan kosneling dengan menggunakan telepon ini terkendala dengan beberapa sebab dikarenakan tidak bertemu secara langsung dengan konseli. Kendala tersebut khususnya terletak pada penggunaan teknik dalam sebuah pendekatan.
Pendekatan Cognitif Behavior dan Person Centered lebih cocok digunakan konselor dalam proses konseling dengan menggunakan telepon sedangkan pendekatan Gestalt dan pendekatan-pendekatan yang lain tidak cocok dikarenakan dalam teknik penyelesaian masalahnya membutuhkan beberapa kegiatan dalam prosesnya. Banyak praktisi lebih menyukai menggunakan pendekatan Cognitif Behavior dan Person Centered jika melakukan konseling menggunakan telepon dengan alasan karena lebih mudah digunakan sedangkan pendekatan Gestalt dan pendekatan lainnya dalam tekniknya membutuhkan kegiatan yang harus dipraktekkan secara langsung sehingga tidak cocok jika pendekatan tersebut digunakan dalam konseling melalui telepon (Goss & Anthony, 2003:95).


·         PC (Personal Computer)
Pada proses e konseling dengan menggunakan PC (Personal Computer) ini dikolaborasikan dengan beberapa media elektronik yang lainnya dengan menggunakan fasilitas internet, yaitu diataranya:

Ø  Email dan Internet Relay Chat (IRC)
Email merupakan sistem pengiriman pesan berbasis teks untuk dikirim dan diterima secara elektronik melalui beberapa komputer atau telepon seluler. Email juga dapat digunakan untuk mengirim data, file teks, foto digital, atau file-file audio dan video dari satu komputer ke computer lainnya dalam suatu jaringan komputer melalui internet. Sedangkan Internet Relay Chat (IRC) dapat dilakukan dengan menggunakan web jejaring sosial. Chat dapat diartikan sebagai obrolan dalam dunia internet. Kegiatan ini merujuk pada kegiatan komunikasi melalui sarana beberapa baris tulisan singkat yang diketik melalui keyboard. Percakapan ini dapat dilakukan dengan saling berkomunikasi melalui teks. Berberapa aplikasi yang dapat digunakan untuk chatting yaitu diantaranya melalui Short Message Service (SMS), Yahoo Messenger, MSN Messenger, mIRC, dan jejaring sosial seperti facebook , twitter, dll yang didalamnya tersedia fasiltas untuk chatting.
Kelebihan penggunaan fasilitas Email dan Internet Relay Chat (IRC) kerahasiaan konseli dapat lebih terjamin, oleh karena itu tidak sedikit konseli yang menginginkan konseling dengan menggunakan fasilitas tersebut. Konseli lebih memilih melakukan konseling dengan menggunakan chatting dikarenakan konseli menginginkan kerahasiaan yang lebih intim dan merasakan kedekatan dengan konselor (Goss & Anthony, 2003:48). Email dan Internet Relay Chat (IRC) merupakan fasilitas yang cocok untuk digunakan kepada konseli yang malu untuk bertemu dengan konselor. Namun ada juga konseli yang ingin bertemu dengan konselornya tersebut setelah chatting dengan konselor dikarenakan kedekatan hubungan mereka. Terdapat kedekatan hubungan dalam sebuah proses konseling melalui chatting dan telepon antara konseli dan konselor yang menyebabkan konseli ingin bertemu dengan konselor. Penekanan dalam proses konseling melalui Email dan Internet Relay Chat (IRC) ini harus fasih dalam penulisan kalimat karena penulisan kalimat tersebut dapat mempengaruhi kenyamanan konseli dalam mengungkapkan masalahnya. Dalam hal penulisan ini konselor juga dituntut harus peka terhadap bahasa penulisan konseli. Terapis harus fasih dalam penulisan bahasa untuk dapat menemukan titik permasalahan yang dialami konseli (Goss & Anthony, 2003:50).

Ø  Webcam atau Videoconferencing
Webcam merupakan fasilitas untuk mempertemukan dua orang dari jarak jauh maupun   dekat dalam sebuah gambar melalui jaringan internet melalui komputer. Tidak berbeda jauh permasalahan yang dialami konseli yang membutuhkan bantuan konselor dengaN memanfaatkaN layanan e konseling dengan menggunakan webcam atau video conferencing ini dengan layanan E-konseling menggunakan fasilitas telepon atau pun chatting. Konseli yang menginginkan konseling dengan menggunakan fasilitas webcam atau videoconferencing biasany terkendala oelh ruang dan waktu. Namun proses konseling dengan menggunakan fasilitas webcam atau videoconferencing lebih mudah dibandingkan dengan menggunakan fasilitas Email dan Internet Relay Chat (IRC) karena konselor dapat melihat sebagian tubuh konseli melalui video. Akan tetapi terdapat beberapa permasalahan dengan menggunakan fasilitas webcam atau videoconferencing (Goss & Anthony, 2003:120):
Kualitas panggilan ditentukan oleh ukuran gambar, delay respon dan frame rate. Dengan system kualitas yang lebih rendah, pengguna harus menjaga gerakan cepat atau gerakan seminimal mungkin. Background warna yang gelap dapat memaksimalkan kualitas gambar dan kondisi ruangan yang kedap suara agar suara konseli dapat terdenganr lebih jelas. Konselor harus terlatih dalam penggunaan hardware untuk mengoperasikan fasilitas tersebut termasuk kefokusan kamera. Untuk dapat menghasilkan penangkapan fokus kamera yang baik dari posisi konseli mengenai gerakan tubuh, kontak mata, dan ekspresi wajah dalam gambar dibutuhkan posisi kamera yang pas. Pencahayaan harus cukup terang untuk menghasilkan gambar yang jelas.
D.    KELEBIHAN DAN KEKURANGAN E KONSELING

Setiap program yang dijalankan tentunya terdapat kelebihan dan kekurangan untuk mengevaluasi kegiatan program tersebut. Berikut kelebihan dan kekurangan e konseling:

v  Kelebihan E konseling
Terdapat kelebihan dalam pelaksanaan e konseling yaitu diantaranya:
Layanan dapat dilakukan di luar jam sekolah Efisien waktu karena dapat dilakukan walaupun konselor dan konseli tidak bertemu secara langsung. Efisien secara finansial dikarenakan jika antara konselor dan konseli terpisah jarak yang jauh. Dapat meningkatkan pemahaman konselor dan konseli tentang perkembangan IT Sekolah atau perguruan tinggi yang sudah dapat menjalankan e konseling tentunya instansi tersebut telah memiliki nilai jual dan kualitas yang tinggi dan dapat dikenal masyarakat luas Dapat memacu konselor dan konseli untuk selalu mempelajari perkembangan IT.
v  Kekurangan E Konseling
Biaya awal yang cukup besar untuk mempersiapkan pembelian hardware seperti komputer,layanan internet, dll. Terbatasnya kemampuan konselor dan konseli tentang pemahaman perkembangan IT. Bagus dan tidaknya sinyal untuk hubungan jarak jauh sangat mempengaruhi proses konseling. Keikhlasan konselor untuk memberikan layanan secara non formal. Sulit menangkap ekpresi emosional non verbal konseli. Pemantauan treatmen didasarkan pada informasi konseli saja.









BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN
Perkembangan IT berpengaruh terhadap layanan bimbingan dan konseling baik disekolah maupun diluar sekolah. Dampak perkembangan tersebut memasukkan unsur teknologi kedalam layanan konseling. Layanan tersebut disebut dengan e konseling dimana dalam prosesnya antara konselor dan konseli dapat melakukan konseling tanpa harus bertemu secara langsung. Konselor dalam melakukan layanan konseling menggunakan barang elektronik seperti telepon dan PC (Personal Computer) yang dikolaborasikan dengan jaringan internet.
SARAN
Konseling online dalam BK dapat menjadi pertimbangan bagi para konselor dalam melaksanakan proses konseling. Tetapi tetap tidak menghilangkan prinsip dan cara yang sesuai dengan ketentuan proses konseling yang seharusnya.Untuk mahasiswa, guru, konselor, siswa, dan lain lain, sekiranya  perlu memahami dan mengaplikasikan mengenai perkembangan Teknologi dalam konteks pendidikan ini terutama adanya isu etika konseling online yaitu dengan melihat adanya kelemahan dan kelebihannya.Sebagai manusia yang hidup dengan berbagai kemajuan zaman serta teknologi yang semakin berkembang, telah menantang kita untuk selalu bersifat proaktif dalam menjawab bentuk peluang yang dilakukan dalam perspektif  teknologi. Jauh dari semua itu, kita harus dapat memanfaatkan teknologi sebagai sarana maupun media yang digunakan dalam meningkatkan kualitas pendidikan.








DAFTAR PUSTAKA

Goss, S & Anthony, K. 2003. Technology in Counselling and Psychotherapy: A Practitioner’s Guide. New York: Pallgrave Macmillan.
Ifdil. 2011. Penyelenggaraan Layanan Konseling Online Sebagai Salah Satu Bentuk Pelayanan E-Konseling. Jurnal Konseling dan Pendidikan, 1-9.
Kraus, R., Stricker, G., Speyer C. 2011. Online Counseling: A Handbook forMental Health Professionals. USA: Elsevier.
Nelson, R & Jones. 1995. Counselling and Personality Theory and Practice.Australia: Allen & Unwin Pty Ltd.

Komentar